Indeks Literasi Digital Indonesia 2021 berada pada level “sedang” dengan skor nasional 3,49 dari skala 1-5. Meningkat tipis dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya.
Capaian skor antar-provinsi ada di rentang 3,71 hingga 3,18. Skor tertinggi dicapai Provinsi DI Yogyakarta (3,71) dan skor terendah dimiliki oleh Provinsi Maluku Utara (3,18). Sementara itu, DKI Jakarta memiliki skor 3,51 atau sedikit di atas rata-rata nasional.
Indeks Literasi Digital diukur setiap tahun oleh Kementerian Kominfo, bekerja sama dengan Siber Kreasi dan Katadata Insight Center (KIC). Pengukuran tahun 2021 mengacu kerangka kerja Road Map Literasi Digital 2020-2024 (Kemenkominfo, Januari 2021).
Kenaikan tipis rata-rata nasional kali ini disertai catatan perubahan dalam metodologi surveinya. Kerangka kerja yang baru ini belum ada ketika survei 2020 digelar, sehingga saat itu menggunakan kerangka UNESCO, “A Global Framework of Reference on Digital Literacy Skills” (UNESCO 2018) dan beberapa referensi lain.
Untuk menyesuaikan dengan Road Map Literasi Digital 2020-2024, dilakukan penyesuaian sebagai berikut:
- Tiga pilar yang ada di kerangka 2020, yaitu Informasi dan Literasi Data, Berpikir Kritis, dan Kemampuan Teknologi diagregasikan menjadi pilar Digital Skill di kerangka 2021;
- Pilar Kemampuan Berkomunikasi (2020) menjadi pilar Digital Culture (2021);
- Pilar Etika dalam Teknologi (2020) menjadi pilar Digital Ethics (2021), dan
- Pilar Keamanan Pribadi dan Keamanan Perangkat (2020) menjadi pilar Digital Safety (2021).
Lengkapnya, silakan tengok ilustrasi berikut ini:
Capaian 3,49 pada survei kali ini, berarti naik 0,03 poin dibandingkan hasil survei sebelumnya–setelah dikonversi dengan kerangka baru. Dalam perhitungan lama, skor Indeks Literasi Digital Indonesia 2020 hanya 3 dari skala 1-5.
Menurut Panel Ahli Katadata Insight Center, Mulya Amri, dalam siaran pers Kemkominfo (20/1/2022), capaian Indeks Literasi Digital Indonesia tahun ini yang berada pada skor 3,49 pada tahap sedang dan mendekati baik.
Skor tersebut datang dari Pilar Budaya Digital (digital culture) yang mencapai 3,90; Pilar Etika Digital (digital ethics) dengan skor 3,53; dan Kecakapan Digital (digital skill) dengan skor 3,44. Sementara itu, pilar Keamanan Digital (digital safety) mendapat skor paling rendah (3,10).
Mari kita lihat capaiannya dalam setiap pilar, yang disarikan dari laporan Indeks Literasi Digital Indonesia 2021.
Pilar Budaya Digital (digital culture)
Pilar ini mengukur tentang penerapan budaya dan kultur Indonesia, serta lingkungan tempat tinggal saat berinteraksi melalui media sosial dan perangkat digital lainnya.
Mayoritas responden sangat setuju mempertimbangkan perasaan pembaca yang agamanya berbeda-beda. Selain itu, mempertimbangan keragaman budaya, juga karena perbedaan suku maupun pandangan politik.
Capaian di pilar ini paling tinggi dibandingkan dengan pilar lainnya, dengan total skor mencapai 3,90 dalam skala 5. Meski tak jarang ditemukan pertengkaran atau debat-debat di media sosial yang bernuansa agama, suku, apalagi pandangan politik, rupanya mayoritas netizen tak menyetujuinya.
Pilar Etika Digital (digital ethics)
Pilar ini mengukur perilaku dan respons masyarakat saat menerima dan juga menyebarkan informasi yang diterima di media sosial maupun perangkat digital lainnya. Ini terkait perilaku mereka di ranah digital.
Misalnya dalam hal mengunggah foto bersama anak orang lain, masih ada lebih dari sepertiga responden yang merasa hal tersebut baik-baik saja. Dalam hal menandai (tagging) akun lain tanpa izin, masih ada lebih dari seperempat responden yang setuju melakukannya.
Kabar baiknya, tidak banyak yang tertarik mengajak orang lain berkomentar negatif, atau membagikan tangkapan layar dari ruang privat. Responden yang setuju membagikan konten dari akun gosip juga “hanya” 17 persen.
Pekerjaan rumah dalam hal meningkatan etika (netiket), yang mungkin selama ini belum banyak diketahui netizen.
Pilar Kecakapan Digital (digital skill)
Pilar ini mengukur kemampuan responden terkait penggunaan aplikasi digital, contohnya kemampuan untuk mengunduh atau mengunggah file, serta kemampuan terkait penggunaan digital lainnya.
Dua pertanyaan paling bawah, tentang sikap kritis terhadap informasi yang didapat dari internet, lebih dari sepertiga responden belum pernah melakukannya. Meskipun, skor capaiannya di atas 3,00.
Kedua pertanyaan adalah: Terbiasa mencari tahu apakah informasi yang ditemukan di situs web benar atau salah; dan Terbiasa membandingkan berbagai sumber informasi untuk memutuskan apakah informasi itu benar.
Tampak jelas bahwa responden lebih cakap dalam hal teknis (menggunakan perangkat), daripada hal non-teknis (berpikir kritis terhadap konten).
Pilar Keamanan Digital (digital safety)
Pilar ini mengukur perilaku terkait keamanan data pribadi saat berinteraksi dan menggunakan media sosial serta perangkat digital lainnya.
Aspek yang butuh perhatian adalah kewaspadaan terhadap virus, seperti menggunakan aplikasi maupun software untuk menemukan dan menghapus virus (2,92) dan membedakan email berisi spam/virus (2,75).
Selain itu lebih dari setengah responden memiliki tingkat kesadaran terhadap pelindungan data pribadi yang relatif rendah. Banyak yang mencantumkan nomor handphone pribadi dan tanggal lahir di akun media sosial.
Ada pula sekitar 35 persen responden yang menambahkan info lokasi terkini, unduh aplikasi tanpa tahu siapa pembuatnya, serta mengunggah foto kartu KTP.
Sedangkan terhadap keamanan perangkat, hal paling umum dilakukan responden adalah menggunakan password (kata sandi) (91,3%) dan menggunakan fitur sidik jari (36,7%).