Tanggal 28 Januari diperingati sebagai Hari Privasi Data, atau Data Privacy Day. Privasi data adalah hak warga negara untuk memiliki kendali atas bagaimana informasi pribadi mereka dikumpulkan dan digunakan.
Di era digital, saat semua data mulai dipindahkan ke dalam jejaring di internet, peluang diaksesnya data-data tertentu oleh pihak yang tidak berkepentingan sangat tinggi.
Awalnya beberapa negara di Eropa memperingati Hari Privasi Data ini, tetapi kemudian menjadi perayaan banyak negara. Tujuannya, agar masyarakat aware bahwa privasi terhadap data adalah persoalan serius.
Dalam salah satu paragraf di penjelasan mengenai Data Privacy Day, terdapat kalimat sebagai berikut:
Data Privacy Day promotes awareness about the many ways personal information is collected, stored, used, and shared, and education about privacy practices that will enable individuals to protect their personal information.
Hak privasi terhadap data-data pribadi seharusnya menjadi hak yang dijamin oleh negara lewat Undang-undang. Hak ini harus dihormati oleh semua pemangku pengelolaan data warganet.
Jadi, kampanye ini ingin menyadarkan para pengguna, tentang bagaimana data pribadi yang dimasukkan ke situs tertentu akan dikelola, dan atau dibagikan dalam jejaring, serta bagaimana praktik terbaik untuk melindungi informasi-informasi tersebut.
Sampai di sini kita bertemu dengan istilah lain lagi, data pribadi. Apa itu data pribadi? Data pribadi adalah setiap data yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang.
Maka, privasi data bila dijabarkan secara lengkap adalah hak untuk mengelola data yang dapat mengidentifikasi diri kita. Mengelola berarti menggunakan dan melindungi dari akses ilegal.
Bukan saja pengguna yang harus disadarkan, pihak pengelola informasi juga harus paham. Mereka harus mematuhi aturan yang tidak memperbolehkan penggunaan data pribadi konsumen untuk kepentingan di luar yang diminta. Mereka ini bisa pemerintah, atau perusahaan privat.
Pertanyaan sering diajukan kepada para pengelola jejaring sosial, yang mengumpulkan data pribadi para penggunanya. Jejaring seperti Facebook, Google+, atau Twitter, memerintahkan penggunanya menyerahkan identitas yang cukup lengkap.
Mereka menjanjikan keamanan terhadap data-data tersebut, tetapi siapa yang bisa menjamin?
Hal lain yang mungkin kurang disadari, adalah ekspos terhadap data pribadi antar pengguna. Misalnya, ketika Anda SMS-an dengan orang lain, seharusnya SMS tersebut adalah data pribadi Anda berdua.
Orang lain tidak punya hak mengakses data tersebut, kecuali dengan izin salah satu atau Anda berdua, atau karena berkonflik dengan hukum, pengadilan berhak mengakses data tersebut. Tetapi, seringkali hal ini dianggap sepele.
Data pribadi, berupa SMS, email, Instant Messenging, atau Blackberry Messenger, seringkali dipublikasikan ke ruang publik tanpa izin, atau tanpa hak yang dijamin Undang-undang.
Kemampuan memilah mana data yang sifatnya privat, dan mana yang bersifat publik, harus dimiliki pengguna agar jangan sampai terjadi konflik antar pemilik data dengan yang mempublikasikannya.
Jika terbukti seseorang mempublikasikan data yang sifatnya privat, ancaman hukumannya bisa sampai penjara. Lihat di sini tentang beragam sumber belajar tentang Data Privacy Day untuk remaja.
Cyberbullying, bisa menjadi dampak dari penyalahgunaan data privasi di internet. Mungkin apa yang terjadi pada Ariel dan Luna Maya, menjadi pelajaran berharga, untuk menyadarkan remaja agar berhati-hati dalam berkomunikasi di dunia digital.