Siapa Peduli Data Pribadi – Melék Media


Beranda  »  Artikel » Literasi Baru   »   Siapa Peduli Data Pribadi

Siapa Peduli Data Pribadi

Oleh: Melekmedia -- 24 Maret, 2022 
Tentang: , , ,  –  Komentar Dinonaktifkan pada Siapa Peduli Data Pribadi

Data pribadi pexels tatiana syrikova 3975573

Istilah ini sering muncul di media massa maupun sosial, tapi kepedulian pada data pribadi tampaknya masih butuh dorongan.

Tulisan ini mencoba menjelaskan “data pribadi” dari fenomena yang muncul. Kita mulai dengan penelusuran di Google Trends. Temuan menariknya adalah, dalam lima tahun terakhir minat terhadap frasa ini memuncak pada akhir 2020.

Penelusuran menghasilkan kasus penjualan data yang diungkap oleh situs berita luar negeri, Motherboard. Diterbitkan pada 17 November 2020, artikel dimaksud mengangkat temuan adanya penjualan data pribadi dari sejumlah aplikasi kepada pihak militer Amerika Serikat (AS).

Aplikasi Muslim Pro turut terlibat, aplikasi populer untuk pengingat waktu shalat atau penentu arah kiblat yang telah diunduh 90-an juta kali. Puluhan juta pengguna itu tersebar di peranti berbasis Android dan iOS—di seluruh dunia. Wajar bila isu penjualan data pengguna jadi masalah besar.

Menurut Motherboard, data lokasi pengguna di sejumlah aplikasi—termasuk Muslim Pro—telah diakses oleh pihak ketiga bernama X-Mode. Kumpeni ini lalu menjual data yang didapatnya kepada pihak lain, di antaranya militer AS. Selain X-Mode, ada broker lain bernama Predicio.

X-Mode berdalih data yang ditransaksikan telah “dianonimkan”, dan akan digunakan untuk counter-terrorism, keamanan siber, dan memprediksi titik-titik potensi penularan Covid-19.

Muslim Pro membantah temuan tersebut. Mereka menegaskan tak berbagi data pribadi pengguna dengan pihak lain, lalu memutuskan kerja sama dengan semua pihak ketiga untuk membuktikan ketegasannya soal perlindungan data pribadi pengguna.

Tampaklah di linimasa Google Trends, memuncaknya minat netizen terhadap isu Muslim Pro berkelindan dengan kata kunci “data pribadi”. Situasi ini berlaku di Indonesia, pada periode November-Desember 2020.

Di linimasa Twitter Indonesia, Muslim Pro pun jadi trending topic dengan lebih dari 32.100 kicauan pada Selasa 17 November 2020. Para pembela kerahasiaan data pribadi murka, memunculkan keriuhan netizen muslim dunia di Twitter.

Apa saja itu data pribadi?

Banyak versi tentang konsep data pribadi atau personal data. Mari kita coba dengan versi RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang tengah digodok pemerintah bersama DPR RI. Di sana disebutkan data pribadi adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya.

Proses identifikasi dan kombinasi data-data tersebut, dapat berlangsung secara langsung maupun tidak langsung, melalui sistem elektronik maupun non-elektronik. Jadi, tidak hanya data berbentuk digital yang dimaksud dalam data pribadi. Bungkus gorengan berisi fotokopian akte kenal lahir seseorang, itu adalah data pribadi—yang tercecer.

Data pribadi yang perlu dilindungi terbagi dalam dua jenis; Data yang bersifat umum; dan data pribadi yang bersifat spesifik. Data pribadi bersifat umum lazimnya berbentuk nama lengkap; jenis kelamin; kewarganegaraan; agama; dan/atau data lainnya yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang. Data-data ini, bisa dengan mudah didapat lewat selembar KTP.

Sedangkan data pribadi yang bersifat spesifik di antaranya data dan informasi kesehatan; data biometrik; data genetika; kehidupan/orientasi seksual; pandangan politik; catatan kejahatan; data anak; data keuangan pribadi; dan/atau data lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Data-data ini cenderung tertutup dan sangat intim.

Data lokasi seperti yang dibahas dalam kasus aplikasi Muslim Pro, termasuk dalam data pribadi yang harus dilindungi. Coba tengok contoh yang diuraikan Komisi Eropa tentang masalah ini.

Terhadap data-data tersebut, pemiliknya diberi hak-hak khusus oleh negara. Tapi tunggu dulu, hak itu belum resmi diberikan kepada warga, karena RUU PDP belum disahkan. Beberapa hak mungkin sudah melekat karena keberadaan peraturan atau UU yang selama ini sudah berlaku.

Tapi kan menawarkan kemudahan?

Betul. Kemudahan ditawarkan sejumlah aplikasi di internet berkat memahami pribadi Anda. Semakin banyak aplikasi tahu tentang Anda, semakin banyak fitur yang relevan untuk Anda. Berita buruknya, kenyamanan ini berbanding terbalik dengan perhatian pada privasi.

Bila membuka YouTube, dan menemukan rekomendasi yang cocok banget dengan minat Anda, itu semua karena Google mempelajari perilaku Anda ketika berselancar di internet. Bahkan, perilaku di luar aplikasi pun bisa memperkaya pengetahuan mereka.

Coba tengok fitur Off-Facebook Activity di akun milik Anda atau teman-kerabat Anda (kalau masih punya akun Facebook). Fitur ini dijelaskan sebagai “… ringkasan aktivitas yang dibagikan oleh para pelaku bisnis dan organisasi kepada kami terkait interaksi Anda…”.

Aplikasi atau situs web di luar Facebook, ternyata membagikan informasi tentang perilaku Anda kepada Facebook. Ini karena mengaktifkan fitur bisnis, seperti Facebook Login atau Facebook Pixel, untuk membagikan informasi tersebut. Meski, semua data telah dianonimkan.

Bayangkan, saat berinteraksi di sebuah aplikasi atau situs web, data seperti: kapan membuka aplikasi, login ke aplikasi dengan akun Facebook, melihat konten tertentu, mencari barang di toko daring, pembelian atau berdonasi, Facebook pun bisa tahu? Terasa seperti menormalisasi penguntit.

Semakin banyak Facebook tahu tentang Anda, makin relevan konten yang tersaji di linimasa. Semakin relevan, semakin betah Anda di sana, dan makin mudah pula konten bisnis semacam iklan menarik perhatian Anda untuk berbelanja. Semua orang senang, bukan?

Bukaaan! Bukan pengguna yang senang. Pengguna bahkan diduga akan terjebak dalam fenomena katak dalam tempurung, karena algoritme mesin mengurung mereka dalam semesta yang itu-itu saja, meski dianggap paling relevan. Bisa jadi tak ada penyegaran, tak ada kejutan.

Kita tentu tak mau hidup seperti The Truman Show (1998), yang disodori informasi sekadar untuk menyenangkan hati. Bukan untuk memperkaya pengetahuan, atau memperluas cakrawala berpikir.

Kenapa harus khawatir?

“Kenapa harus ribut soal data pribadi, toh saya tak punya sesuatu yang perlu disembunyikan?” tanya mereka yang skeptis dengan gentingnya isu data pribadi. Alamat email, alamat rumah, nama orang, mungkin tampak remeh. Jangan salah, informasi tersebut bisa sangat bernilai bagi bisnis.

Kalau data “remeh-temeh” tentang seseorang dikombinasikan, akan membangun profil yang sempurna. Dengan memahami profil seseorang, bisnis dapat menarik perhatian mereka lewat iklan—atau konten sejenisnya.

Berhasil mendapat perhatian konsumen, adalah sebuah capaian besar bagi bisnis. Dengan mendapat perhatian, mereka bisa punya kesempatan untuk menjual produknya. Semakin relevan produk yang ditawarkan dengan profil si konsumen, tentu peluang transaksi makin tinggi. Persis seperti yang dilakukan Facebook barusan.

Okey, kalau barang yang dijual adalah sendal atau sepatu, mungkin tak begitu signifikan bahayanya. Bagaimana kalau yang “dijual” adalah sosok politisi? Atau sebuah ideologi?

Jangan lupakan skandal Cambridge Analytica, pengepul profil jutaan orang hanya dengan memanen data lewat aplikasi jejaring sosial. Perusahaan pengolah data itu diperkirakan menguasai data 87 juta akun. Sebanyak 1.096.666 akun, atau 1,3 persen di antaranya, berasal dari Indonesia.

Kemampuan mengkombinasikan data dengan skala yang tak terbayangkan sebelumnya, membuat mereka bisa “menjual” kandidat saat pemilu. Atau, dalam kasus di Inggris Raya, berhasil memengaruhi publik untuk mendukung gagasan mangkir dari Uni Eropa, terkenal dengan istilah Brexit.

Proses memengaruhi pilihan orang secara paripurna dengan bermodal bongkahan data, bisa menyeret peradaban ke alam yang diinginkan si penguasa data. Tak ada lagi free will, atau privasi untuk bebas memilih yang menjadi fitrah manusia—sehingga tak ada bedanya dengan hewan.

Semua itu dapat dilakukan dengan lebih mudah, setelah mendapatkan sejumlah data pribadi yang “tercecer” di internet. Karena itu, pemilik data sudah sepantasnya memiliki hak menuntut dan menerima ganti rugi atas pelanggaran data pribadi miliknya.

Seberapa besar nilai data pribadi?

Situs Financial Times pernah membuat simulasi tentang harga data pribadi per orang, dengan beragam kriteria yang ditentukan. Lalu bagaimana dengan situs-situs gratisan?

Penyedia layanan daring gratis, biasanya mengumpulkan dan memonetisasi informasi pengenal pribadi (Personally Identifiable Information – PII), terutama melalui iklan bertarget. Sebuah penelitian menemukan bahwa pengguna menghargai riwayat penjelajahan daring mereka sekitar AS $10, dan memberikan $36 untuk PII luring, seperti usia dan alamat.

Beda lagi dengan temuan Mac Keeper. Menurut penelusuran mereka, harga yang bersedia dibayar oleh bisnis untuk data pria sedikit lebih mahal daripada data wanita. Setiap tahun, $24,6 juta dihabiskan untuk data pria, dibandingkan dengan $23,3 juta untuk wanita.

Meskipun angka-angka itu mungkin terdengar besar, secara individual jumlahnya jauh lebih kecil. Data satu pria berharga $0,15, sementara data wanita seharga $0,14 per orang. Plus-minus berkisar Rp2.000.

Dari kaca mata bisnis, harganya mungkin lebih mudah dihitung. Bagaimana dengan kepentingan non-bisnis, misalnya saat aparat negara yang mengepulnya?

Dalam kasus Muslim Pro, ada pihak militer yang terlibat, dan kemungkinan ada cabang-cabang lain dalam pemerintahan yang juga mengelola serta memberdayakan data pribadi untuk kepentingannya.

Bila aparat negara menyalahgunakan data pribadi warga, nilainya bisa tak bisa ditaksir dengan mata uang manapun. Penyalahgunaan atas data pribadi bisa bermotif kekuasaan, yang merugikan seluruh bangsa. Belum lagi pelanggaran hak-hak dasar, harga teramat mahal bila dinilai dengan uang.

Perlindungan terhadap data pribadi pun kian mendesak. Aset warga yang paling berharga ini harus dilindungi dengan aturan yang layak. Saat ini, di Indonesia belum ada aturan yang secara komprehensif melindungi data pribadi. RUU PDP masih jalan di tempat.

Infografik data pribadi, Rommy R., Bagus T./Beritagar.id (2019)

*Photo by Tatiana Syrikova from Pexels

Artikel lain sekategori:

Maaf, Anda tak bisa lagi berkomentar.



Exit mobile version