Melek Media dan Informasi
Melek media dan informasi (MIL) meningkatkan kapasitas warga agar dapat menikmati hak asasi manusia. Sebelum menjangkau warga secara umum, guru atau pendidik jadi target utamanya.
Hak asasi dimaksud, khususnya sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Pasal tersebut menyatakan:
“Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi; hak ini termasuk kebebasan untuk memiliki pendapat tanpa gangguan dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan gagasan melalui media apa pun dan tanpa memandang batas.”
Faktanya, meski hampir 60% populasi dunia menggunakan Internet, pelatihan literasi media dan informasi berskala luas dan berkelanjutan untuk semua masih langka. UNESCO pun berharap Kurikulum MIL ini dapat meningkatkan kompetensi warga agar dapat “mengeklik secara bijak”.
MIL mencakup seperangkat kapasitas manusia menghadapi abad-21. Ia merupakan konseptualisasi tiga ranah: melek media, literasi informasi, dan literasi digital.
Khususnya dalam 10 tahun terakhir, ruang lingkup, urgensi dan penerapannya kian menguat. Kompetensi ini digadang dapat membuat perbedaan bagi semua warga di dunia.
Konsep MIL mengusung kompetensi yang menekankan pengembangan keterampilan penyelidikan, terlibat dengan pelbagai bentuk penyedia konten dan mediator, apapun teknologinya.
Manfaat utama Melek Media dan Informasi
- Dalam proses belajar mengajar MIL membekali para guru dengan pengetahuan yang ditingkatkan untuk memberdayakan warga negara masa depan;
- Melek media dan informasi memberikan pengetahuan penting tentang fungsi media dan saluran informasi dalam masyarakat demokratis, pemahaman yang masuk akal tentang kondisi yang diperlukan untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut secara efektif, dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk mengevaluasi kinerja media dan penyedia informasi sesuai fungsi yang diharapkan;
- Masyarakat yang melek media dan informasi mendorong perkembangan media dan sistem informasi yang bebas, mandiri dan pluralistik.
Agar dapat menikmati manfaat dari kemampuan MIL, diperlukan hal-hal berikut:
- Melek media dan informasi harus dipertimbangkan secara keseluruhan dan mencakup kombinasi kompetensi (pengetahuan, keterampilan, dan sikap);
- Kurikulum MIL harus memungkinkan guru mengajarkan literasi media dan informasi kepada siswa agar mereka dapat terlibat dengan media dan saluran informasi sebagai warga muda yang otonom dan rasional;
- Warga harus mampu menemukenali informasi dan mengonsumsi informasi, selain memproduksi informasi dalam beragam jenis;
- Perempuan, laki-laki dan kelompok terpinggirkan, seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat atau etnis minoritas, harus memiliki akses yang sama terhadap informasi dan pengetahuan;
- MIL harus dilihat sebagai alat untuk memfasilitasi dialog antarbudaya, membangun saling pengertian dan pemahaman budaya masyarakat.
Kurikulum dan contoh implementasi dalam dokumen UNESCO ini merupakan hasil kerja sama dengan mitra untuk mengkompilasi sumber daya termutakhir. Materi ini dapat digunakan dan diadaptasi di seluruh dunia, agar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan warganya dalam isu melek media dan informasi—khususnya untuk para guru/pendidik.
Berikut adalah ringkasan isi kurikulum pendidikan melek media dan informasi bagi guru atau pengajar yang telah dikembangkan UNESCO (2021):
K-1 Memahami Peran Media dan Informasi
Guru melek media dan informasi (MIL) akan mulai memahami fungsi media dan penyedia informasi lainnya, serta memahami pentingnya hal tersebut bagi kewarganegaraan dan pengambilan keputusan yang terinformasi. Modul dalam kurikulum MIL yang berkaitan dengan kompetensi ini meliputi:
- M-1 Pengantar Literasi Media & Informasi;
- M-2 Memahami Informasi dan Teknologi;
- M-14 Komunikasi dan Informasi, MIL dan Pembelajaran;
- M-13 Teknologi Media, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Kompetensi ini harus mencakup kemampuan guru untuk:
- Menjelaskan etika media dan informasi, serta mampu mengidentifikasi saat etika tersebut dilanggar.
- Mengidentifikasi, menjelaskan, dan mengevaluasi fungsi pelayanan publik dari media dan penyedia informasi lainnya dalam masyarakat demokratis.
- Menunjukkan pemahaman tentang konsep-konsep kunci seperti kebebasan berekspresi, akses terhadap informasi, dan hak-hak dasar yang tercantum dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR).
- Menafsirkan dan menjelaskan hubungan antara literasi media dan informasi, kewarganegaraan, dan demokrasi.
- Menjelaskan pluralisme media, media, dan penyedia informasi lainnya sebagai platform untuk dialog antarbudaya dan mengapa hal-hal ini penting.
- Menjelaskan independensi editorial.
- Menjelaskan jurnalisme sebagai disiplin verifikasi dalam lingkup pelayanan publik.
K-2 Memahami Konten Media dan Kegunaannya
Guru MIL akan mampu menunjukkan pengetahuan dan pemahaman tentang cara orang menggunakan media dalam kehidupan pribadi dan publik mereka, hubungan antara warga negara dan konten media, serta penggunaan media untuk berbagai tujuan. Modul dalam kurikulum MIL yang berkaitan dengan kompetensi ini meliputi:
- M-2 Memahami Informasi dan Teknologi;
- M-6 Representasi dalam Media;
- M-7 Bagaimana Media dan Teknologi Memengaruhi Konten;
- M-5 Audiens dan Kewarganegaraan Global;
- M-10 Iklan dan Literasi Media dan Informasi;
- M-11 AI, Media Sosial, dan Kompetensi MIL;
- M-13 Teknologi Media, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Kompetensi ini harus mencakup kemampuan guru untuk:
- Memahami dan menjelaskan karakteristik serta pentingnya lembaga penyiaran layanan publik (PSB).
- Menafsirkan dan menghubungkan antara teks media, konteks, dan nilai-nilai yang diproyeksikan oleh media.
- Menggunakan strategi untuk menganalisis stereotip dalam media (misalnya, mengenali stereotip yang menguntungkan beberapa kelompok di masyarakat dengan mengorbankan kelompok lain; mengidentifikasi teknik yang digunakan dalam media visual yang melanggengkan stereotip).
- Mengidentifikasi, menganalisis, dan mengkritik berbagai teknik yang digunakan dalam iklan yang bertentangan dengan standar dan kode praktik internasional.
- Menjelajahi representasi, misrepresentasi, dan kurangnya representasi dalam teks media dan informasi.
K-3 Mengakses Informasi Secara Efektif dan Efisien
Guru MIL akan mampu menentukan jenis informasi yang dibutuhkan untuk suatu tugas tertentu dan mengakses informasi tersebut secara efektif dan efisien. Modul dalam kurikulum MIL yang berkaitan dengan kompetensi ini meliputi:
- M-1 Pengantar Literasi Media & Informasi;
- M-9 Peluang dan Tantangan Internet;
- M-3 Penelitian, Siklus Konten, Pemrosesan Informasi Digital, Kekayaan Intelektual;
- M-8 Privasi, Perlindungan Data, dan Anda.
Kompetensi ini harus mencakup kemampuan guru untuk:
- Memilih pendekatan yang efisien dan efektif untuk mengakses informasi yang dibutuhkan untuk tujuan investigasi atau pencarian informasi.
- Mengidentifikasi kata kunci dan istilah terkait untuk mengakses informasi yang diperlukan.
- Mengidentifikasi berbagai jenis dan format sumber informasi potensial.
- Mendeskripsikan kriteria yang digunakan untuk membuat keputusan dan pilihan informasi.
K-4 Mengevaluasi Informasi dan Sumbernya Secara Kritis
Guru MIL akan mampu mengevaluasi informasi dan sumbernya secara kritis serta menggabungkan informasi yang terpilih untuk memecahkan masalah dan menganalisis ide-ide. Semua modul dalam kurikulum MIL terkait dengan kompetensi ini, terutama:
- M-1 Pengantar Literasi Media & Informasi;
- M-2 Memahami Informasi dan Teknologi;
- M-3 Penelitian, Siklus Konten, Pemrosesan Informasi Digital, dan Kekayaan Intelektual;
- M-9 Peluang dan Tantangan Internet;
- M-5 Audiens dan Kewarganegaraan Global;
- M-6 Representasi dalam Media;
- M-10 Iklan dan Literasi Media & Informasi;
- M-4 Mengatasi Misinformasi dan Ujaran Kebencian.
Kompetensi ini harus mencakup kemampuan guru untuk:
- Menunjukkan kemampuan untuk memeriksa dan membandingkan informasi dari berbagai sumber guna mengevaluasi keandalan, validitas, akurasi, otoritas, aktualitas, dan biasnya.
- Menggunakan berbagai kriteria (misalnya, kejelasan, akurasi, efektivitas, bias, relevansi fakta) untuk mengevaluasi media informasi (misalnya, situs web, film dokumenter, iklan, program berita).
- Mengenali prasangka, penipuan, atau manipulasi.
- Mengenali konteks budaya, sosial, atau konteks lain di mana informasi dibuat, dan memahami dampak konteks tersebut pada interpretasi informasi.
- Memahami berbagai teknologi terkait media dan mempelajari interaksi ide-ide.
- Membandingkan pengetahuan baru dengan pengetahuan sebelumnya untuk menentukan nilai tambah, kontradiksi, atau karakteristik unik lainnya dari informasi.
- Menentukan kemungkinan keakuratan dengan mempertanyakan sumber data, keterbatasan alat atau strategi pengumpulan informasi, dan kewajaran kesimpulan.
- Menggunakan berbagai strategi untuk menginterpretasi teks media (misalnya, menarik kesimpulan, membuat generalisasi, mensintesis materi yang dilihat, merujuk pada gambar atau informasi dalam media visual untuk mendukung sudut pandang, mendekonstruksi media untuk menentukan bias yang mendasari dan mengurai makna tersirat).
K-5 Menerapkan Format Media Baru dan Tradisional
Guru MIL akan mampu memahami penggunaan teknologi digital, alat komunikasi, dan jaringan untuk pengumpulan informasi dan pengambilan keputusan. Modul dalam kurikulum MIL yang terkait dengan kompetensi ini meliputi:
- M-9 Peluang dan Tantangan Internet;
- M-6 Representasi dalam Media;
- M-7 Bagaimana Media dan Teknologi Memengaruhi Konten;
- M-4 Mengatasi Misinformasi dan Ujaran Kebencian;
- M-11 AI, Media Sosial, dan Kompetensi MIL;
- M-12 Media Digital dan Tradisional;
- M-13 Media, Teknologi, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG).
Kompetensi ini harus mencakup kemampuan guru untuk:
- Memahami dasar-dasar teknologi digital, alat komunikasi, dan jaringan, serta penggunaannya dalam konteks yang berbeda untuk tujuan yang berbeda pula.
- Menggunakan beragam ‘teks’ media untuk mengekspresikan ide-idenya sendiri melalui berbagai bentuk media (misalnya, media cetak tradisional, elektronik, digital, dll.).
- Melakukan pencarian informasi dasar secara daring.
- Memahami untuk tujuan apa kaum muda menggunakan internet.
K-6 Menempatkan Konteks Sosiokultural dari Konten Media
Guru MIL akan mampu menunjukkan pengetahuan dan pemahaman bahwa konten media diproduksi dalam konteks sosial dan budaya. Modul dalam kurikulum MIL yang terkait dengan kompetensi ini meliputi:
- M-1 Pengantar Literasi Media & Informasi;
- M-2 Memahami Informasi dan Teknologi;
- M-13 Media, Teknologi, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG).
Kompetensi ini harus mencakup kemampuan guru untuk:
- Menganalisis dan menjelaskan bagaimana aturan serta harapan yang mengatur genre media dapat dimanipulasi untuk efek atau tujuan tertentu.
- Memproduksi teks media yang menyajikan beragam perspektif dan representasi.
- Mendeskripsikan media dan penyedia informasi lainnya sebagai platform untuk dialog antarbudaya.
- Menunjukkan kemampuan untuk mengevaluasi secara kritis konten media lokal dan pesan yang diterima atau dibuat oleh media tersebut demi kewarganegaraan yang demokratis dan keragaman budaya.
- Memahami bagaimana penyuntingan membentuk makna dalam media visual dan pesannya (misalnya, penghilangan perspektif alternatif; sudut pandang yang disaring atau tersirat; penekanan pada ide-ide tertentu, dll.).
K-7 Mempromosikan MIL di Kalangan Siswa dan Mengelola Perubahan
Guru MIL akan mampu menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan MIL-nya untuk mempromosikan literasi media dan informasi di kalangan siswa serta mengelola perubahan terkait di lingkungan sekolah. Modul dalam kurikulum MIL yang berkaitan dengan kompetensi ini meliputi:
- M-1 Kewarganegaraan, Kebebasan Berekspresi dan Informasi, Akses terhadap Informasi, Wacana Demokratis, dan Pembelajaran Seumur Hidup;
- M-9 Peluang dan Tantangan Internet;
- M-5 Audiens dan Kewarganegaraan Global;
- M-13 Media, Teknologi, dan Keberlanjutan;
- M-14 Komunikasi dan Informasi, MIL dan Pembelajaran.
Kompetensi ini harus mencakup kemampuan guru untuk:
- Memahami bagaimana siswa yang berbeda menafsirkan dan menerapkan produk dan peristiwa media dalam kehidupan mereka sendiri.
- Memahami dan menggunakan berbagai kegiatan instruksional untuk membina keterampilan literasi media dan informasi siswa.
- Menunjukkan kemampuan untuk membantu siswa memilih pendekatan yang paling tepat (yaitu, sistem pencarian informasi) untuk mengakses informasi yang diperlukan.
- Menunjukkan kemampuan untuk membantu siswa mengevaluasi informasi dan sumbernya secara kritis sambil memasukkan informasi yang relevan ke dalam basis pengetahuan mereka.
- Menggunakan pengetahuan tentang teknik komunikasi verbal, non-verbal, dan media yang efektif untuk mendorong penyelidikan aktif, kolaborasi, dan komunikasi yang bebas dan terbuka di antara siswa.
- Memahami dan menggunakan strategi penilaian formal dan informal untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan membaca, melihat, dan mendengarkan secara kritis di kalangan siswa.
- Menggunakan alat literasi media dan informasi untuk mendorong lingkungan belajar yang lebih partisipatif bagi siswa.
- Menggunakan teknologi media lama atau baru untuk menciptakan ikatan dengan pembelajaran di dalam dan di luar sekolah, terutama untuk siswa yang mulai merasa terasing dari sekolah.
- Menggunakan TIK di kelas untuk membantu siswa menemukan TIK dan sumber media yang tersedia bagi mereka dan cara menggunakannya dalam pembelajaran.
- Menggunakan literasi media dan informasi untuk memperluas partisipasi dalam pembelajaran.
- Menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui pelatihannya untuk mengembangkan keterampilan siswa dalam menggunakan sumber daya media dan perpustakaan sebagai alat untuk penelitian dan pembelajaran.
- Menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui pelatihannya untuk mengembangkan keterampilan siswa dalam mengevaluasi media dan informasi serta memahami isu-isu etika yang terkait dengan literasi media dan informasi.