Stalkerware dan Bahayanya – Melék Media


Beranda  »  Tata Laksana » Untuk Umum   »   Stalkerware dan Bahayanya

Stalkerware dan Bahayanya

Oleh: Melekmedia -- 29 April, 2022 
Tentang: , , , , ,  –  Komentar Dinonaktifkan pada Stalkerware dan Bahayanya

Melekmedia stalkerware pexels shvets production

Tren penggunaan stalkerware menurun, tetapi minat menguntit tampaknya tidak. Kekerasan yang menyertai penguntitan masih mengkhawatirkan.

Stalkerware adalah peranti lunak untuk memata-matai kehidupan pribadi orang lain melalui perangkat cerdas dan seringkali disertai dengan kekerasan psikologis serta fisik terhadap korban.

Perangkat lunak ini tersedia secara komersial dan biasanya mampu mengakses berbagai data pribadi, termasuk lokasi perangkat, riwayat peramban, pesan teks, obrolan media sosial, foto, dll.

Pemasaran stalkerware tidak ilegal, selama penggunaannya dengan persetujuan target. Kondisi hukum yang tidak jelas ini masih berlaku di banyak negara, sehingga menguntungkan pelaku.

Padahal stalkerware berbahaya karena melanggar privasi dan penyalahgunaan teknologi. Sebagian besar aplikasi penguntit menyediakan fungsionalitas seperti:

  • Menyembunyikan ikon aplikasi
  • Membaca SMS, MMS, dan riwayat panggilan
  • Mendapatkan daftar kontak
  • Melacak lokasi GPS
  • Melacak acara kalender
  • Membaca pesan dari layanan messenger populer dan jejaring sosial, seperti Facebook, WhatsApp, Sinyal, Telegram, Viber, Instagram, Skype, Hangouts, Line, Kik, WeChat, Tinder, IMO, Gmail, Tango, SnapChat, Hike, TikTok, Kwai, Badoo, BBM, TextMe, Tumblr, Weico, Reddit, dll.
  • Melihat foto dan gambar dari galeri gambar di ponsel
  • Mengambil tangkapan layar
  • Mengambil foto kamera depan (mode selfie)

Perlu mengatasi ancaman kompleks ini secara komprehensif dan berpihak pada korban serta penyintas. Inovasi dari sudut pandang legislatif, sosial dan teknologi diperlukan.

Salah satunya melek media dan informasi, memahami bagaimana menegosiasikan penggunaannya, dan hanya boleh digunakan atas kesepakatan bersama.

Stalkerware juga ada di Indonesia

Dalam empat tahun terakhir, tim Kaspersky secara rutin merilis laporan situasi terkait stalkerware, menggunakan data yang disediakan Kaspersky Security Network (KSN) — jaringan global untuk bertukar informasi tentang ancaman siber.

Data KSN terbaru (dirilis 12/4/2022) menunjukkan pada 2021 sebanyak 32.694 pengguna terdampak stalkerware. Di wilayah Asia Pasifik totalnya mencapai 4.243 pengguna. India nomor satu dalam daftar, jauh di atas negara lain dengan rekor 2.105. Indonesia menempati urutan kedua.

Di tingkat global, India ranking keempat setelah Rusia, Brazil, dan Amerika Serikat. Sedangkan Indonesia absen dari daftar 10 besar di tingkat global itu.

Daftar 10 besar negara-negara di Asia Pasifik yang terdampak stalkerware, Kaspersky (2021)

Secara global, aplikasi paling populer adalah Cerberus dan Reptilicus—masing-masing dipasang oleh 5.575 dan 4.417 pengguna. Aplikasi penguntit ini dapat memberikan akses yang luar biasa kepada pengendalinya, apalagi dalam versi berbayar.

Beberapa di antaranya dipasarkan sebagai aplikasi anti-pencurian atau kontrol orang tua [terhadap anak]. Namun, modus pemasarannya berbeda-beda, ada yang sembunyi-sembunyi mengingat aplikasi ini lazimnya dipasang tanpa persetujuan dan sepengetahuan korban.

Daftar aplikasi stalkerware terpopuler, Kaspersky (2021)

Aplikasi penguntit lebih jarang ditemukan di platform iOS milik Apple (daripada di Android) karena secara tradisional iOS merupakan sistem tertutup. Namun, pelaku dapat menyiasatinya dengan iPhone yang di-jailbreak, meski butuh akses fisik langsung ke telepon melakukannya.

Pengguna iPhone yang khawatir terhadap surveilans harus selalu menjaga perangkat mereka agar tak jatuh ke tangan sembarang orang. Hanya dengan mengakses perangkat secara fisik, jailbreak dapat dilakukan.

Meski begitu, pelaku bisa menyiasatinya dengan berkedok hadiah. iPhone atau perangkat lain yang sudah terinstal stalkerware sebelumnya, dikirim ke korban dalam kemasan pabrik seperti barang baru.

Tren stalkerware turun, minat menguntit tidak

Berita bagusnya, ini adalah angka terendah dalam sejarah. Sebagai perbandingan, pada 2020 hampir 54.000 orang terpengaruh, dan pada 2019 lebih dari 67.000.

“Pada 2021 trennya lebih stabil dibandingkan pada 2020, mengalami penurunan selama bulan-bulan yang paling terpengaruh oleh penguncian dan karantina selama pandemi,” demikian laporan Kaspersky.

Jangan senang dulu. Analisis Kaspersky menunjukkan turunnya tren penggunaan tidak berarti minat menguntit turun. Periode 2020-2021 adalah masa pendemi, saat banyak orang tak bisa beraktivitas. Mereka diharuskan di rumah, sehingga “pemantauan” lebih mudah.

Metode para penguntit pun terus berkembang. Di antara peserta survei Kaspersky yang melaporkan bahwa pasangan mereka memata-matai lewat teknologi, alat penguntit di peranti bergerak mencapai 50 persen.

Pada peranti pelacak khusus (seperti AirTags—pelacak untuk benda-benda yang mudah ketelingsut) mencapai 29 persen; Aplikasi di komputer jinjing 27 persen; Lewat kamera webcam 22 persen; Sistem dan aplikasi smart home 18 persen; dan pelacak kebugaran mencapai 14 persen.

Pun demikian, kita hanya melihat sebagian dari kenyataannya. Dari daftar barusan, datanya hanya berasal dari aplikasi seluler, yang merupakan bagian dari statistik KSN.

Tren penggunaan stalkerware perioe 2019-2021, Kaspersky (2021)

Tren kekerasan siber masih mengkhawatirkan

Hal paling berbahaya dengan penggunaan stalkerware adalah kekerasan, biasanya dalam bentuk kekerasan siber dan domestik.

Sementara terjadi penurunan 39 persen pengguna yang terpengaruh dibandingkan data 2020, perjuangan melawan penguntit dan melawan kekerasan siber masih jauh dari selesai.

Jumlah pengguna yang terpengaruh dan beberapa perilaku serta persepsi seputar penggunaan stalkerware masih mengkhawatirkan.

Pada November 2021, Kaspersky melakukan survei global tentang penguntitan pada lebih dari 21.000 responden di 21 negara tentang sikap mereka terhadap privasi dan penguntit digital dalam hubungan asmara.

Sebagian besar responden (70 persen) pada dasarnya tidak percaya menguntit tanpa izin dapat diterima. Namun, masih ada sebagian (30 persen) yang melihat tidak ada masalah dengannya dan menganggap penguntitan “biasa saja” dalam keadaan tertentu.

Di antara yang berpikir tak ada salahnya melakukan penguntitan, hampir dua pertiga menyatakan akan “bertindak” bila percaya pasangan mereka tidak setia (64 persen), atau jika terjadi sesuatu terkait dengan keselamatan mereka (63 persen).

Adapun setengahnya menyatakan akan bertindak jika yakin pasangan mereka terlibat dalam kegiatan kriminal (50 persen).

Kekhawatiran tentang maraknya kekerasan siber yang membahayakan psikologis korban, diperkuat dengan pernyataan 15 persen responden bahwa mereka “diwajibkan” menginstal aplikasi pemantauan oleh pasangan.

Di antara mereka, 34 persen mengalami pelecehan fisik dan/atau verbal.

*Photo by SHVETS production

Artikel lain sekategori:

Maaf, Anda tak bisa lagi berkomentar.



Exit mobile version