Beranda  »  Sorotan Media   »   Istana Harus Hormati Tugas dan Fungsi Pers

Istana Harus Hormati Tugas dan Fungsi Pers

Oleh: Melekmedia -- 29 September, 2025 
Tentang: ,  –  Komentar Anda?

free printer paper

Istana mencabut kartu identitas liputan (ID) milik jurnalis CNN Indonesia setelah sesi tanya jawab singkat dengan Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9/2025). Jurnalis bersangkutan meliput kedatangan Presiden di Halim Perdanakusuma, dan bertanya soal MBG.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia (28/09/2025) mengkonfirmasi pencabutan itu menimpa wartawan bernama Diana Valencia pada Jumat (27/09/2025) ketika petugas Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mengambil ID pers di kantor CNN.

Titin mempertanyakan alasan BPMI mencabut ID Pers tersebut. ?CNN Indonesia, menurut dia, telah melayangkan surat resmi ke BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk mendapatkan penjelasan atas tindakan dimaksud.

“Pertanyaan jurnalis Diana Valencia ke Presiden Prabowo adalah kontekstual dan sangat penting karena pelaksanaan program MBG di lapangan menjadi perhatian publik belakangan ini,” ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pihaknya akan mencari “jalan keluar terbaik” dan telah meminta BPMI menjalin komunikasi dengan redaksi. Sementara langkah pencabutan kartu liputan ini mendapat reaksi keras dari berbagai pihak.

Dewan Pers, melalui Ketuanya Komaruddin Hidayat, menyatakan telah menerima pengaduan dan mendesak agar kebebasan pers dijunjung tinggi serta menuntut penjelasan tertulis dari Istana agar akses liputan tidak dihambat.

Dalam pernyataan tertulisnya, Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam pencabutan akses peliputan jurnalis CNN Indonesia tersebut.

“AJI Jakarta dan LBH Pers mengecam keputusan BPMI Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas liputan Istana jurnalis CNN Indonesia berinisial DV,” kata Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, dan Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, dalam siaran persnya, Minggu (28/9/2025).

AJI mengingatkan soal konsekuensi pidana pejara dua tahun dan denda Rp 500 juta terhadap pihak yang menghalang-halangi kerja jurnalistik, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Pers.

“Kasus semacam ini bukan hanya serangan terhadap individu, tapi juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang,” kata mereka.

Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas insiden yang dialami wartawan CNN Indonesia itu. Tindakan tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda presiden tidak dapat dibenarkan karena menghalangi tugas jurnalistik serta membatasi hak publik memperoleh informasi.

“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” tegas Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam siaran persnya, Minggu (28/9/2025).

Data internasional menunjukkan tekanan terhadap pers Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Laporan Reporters Without Borders (RSF) dan Freedom House mencatat fluktuasi peringkat kebebasan pers dan peningkatan kasus intimidasi serta ancaman hukum terhadap jurnalis.

Catatan internasional juga menyorot beberapa insiden kekerasan atau tekanan terhadap jurnalis pada rentang 2020–2024, termasuk kasus yang memicu perhatian media global (Reuters, 2024). Sebelumnya tidak ada preseden pencabutan kartu liputan Istana, bahkan sejak reformasi.

Laporan Reuters Institute Digital News Report 2025 untuk Indonesia melukiskan gambaran lanskap pers yang menantang. Dominasi media sosial sebagai sumber berita terus meningkat, didorong oleh popularitas platform seperti TikTok yang terus melaju.

Kondisi ini diiringi kekhawatiran karena memburuknya erosi kebebasan pers pasca-pemilu akibat usulan revisi regulasi, tantangan persisten dalam membangun kepercayaan publik, serta model pembayaran berita daring yang belum matang.

*Photo by Lance Grandahl via Unsplash

Artikel lain sekategori:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

```

Topik
Komentar
Materi Kursus