Pemeriksaan Fakta
Jenis pemeriksaan fakta yang akan menjadi fokus modul ini bukanlah fakta yang belum diterbitkan, tapi setelah klaim diterbitkan dan menjadi relevan bagi publik. Pemeriksaan fakta “ex post” ini bertujuan membuat politikus dan tokoh publik lainnya bertanggung jawab atas kebenaran pernyataan mereka.
Pemeriksa fakta di bidang pekerjaan ini mencari sumber primer dan bereputasi baik yang dapat mengonfirmasi atau membantah klaim tersebut. Pemeriksaan fakta “ex post” berkonsentrasi terutama (tetapi tidak eksklusif) pada iklan politik, pidato kampanye, dan manifesto partai.
Proyek-proyek awal yang didedikasikan untuk pemeriksaan fakta politik ini antara lain factcheck.org dari Annenberg Public Policy Center di University of Pennsylvania, yang diluncurkan pada 2003, dan Channel 4 Fact Check, diluncurkan pada 2005.
Pemeriksaan fakta telah berkembang semakin relevan dan telah menyebar ke seluruh dunia dalam dekade terakhir. Ada dua momen yang sangat penting bagi pertumbuhan praktik jurnalistik ini. Modul ini akan membahas dua gelombang pemeriksaan fakta, beserta riwayat singkatnya.
Tujuan Modul:
- Meningkatkan pengetahuan tentang praktik baik yang berkembang dalam pemeriksaan fakta secara global;
- Meningkatkan kesadaran akan bias-bias kognitif yang bisa menghalangi pemahaman faktual;
- Meningkatkan kecakapan analisis kritis.
Pada akhir pembelajaran ini, peserta akan mampu:
- Pemahaman tentang kemunculan pemeriksaan fakta sebagai bentuk khusus dari jurnalisme, termasuk etika dan metodologi praktiknya;
- Pemahaman akan pertanyaan yang akan diajukan saat menilai kualitas bukti;
- Peningkatan kapasitas untuk membedakan klaim yang faktanya bisa diperiksa dari opini dan hiperbola;
- Pemahaman konsep dasar tentang bias-bias kognitif yang dapat menghalangi pemahaman faktual.