M-01 Kepercayaan pada Jurnalisme (2,5j)?

Ruang redaksi harus berjuang mengemban peran sejarah mereka sebagai penjaga gerbang informasi, yang produknya bisa membantu menentukan kebenaran.

M-02 Kekacauan Informasi (3j)?

Modul ini menyarankan penggunaan istilah misinformasi dan disinformasi, daripada "berita palsu". Di dalamnya akan mengulas berbagai jenisnya dan posisinya dalam spektrum “kekacauan informasi”.

M-03 Tantangan Industri Berita (3,5j)?

Modul ini menguraikan runtuhnya model bisnis media berita komersial di era digital. Bersamaan dengan itu, transformasi digital dan munculnya media sosial telah memungkinkan legitimasi serta penyebaran disinformasi dan misinformasi.

M-04 Melawan Kekacauan Informasi (6,5j)?

Para peserta akan belajar cara mengembangkan dan menggunakan kerangka kerja berpikir kritis dari “Penilaian Reflektif yang Berorientasi” yang melibatkan penggunaan analisis, penafsiran, evaluasi, pengaturan diri, penarikan kesimpulan, dan penjelasan.

M-05 Pemeriksaan Fakta (2,5j)?

Modul ini berupaya membekali peserta dengan metodologi untuk mendeteksi klaim yang faktanya bisa diperiksa dan mengevaluasi bukti secara kritis, sesuai dengan norma dan standar etika.

M-06 Verifikasi Media Sosial (3j)?

Modul ini memperkenalkan berbagai strategi untuk menentukan keaslian sumber, foto, dan video, terutama konten yang dibuat pengguna (user-generated content, UGC) yang dibagikan melalui media atau jejaring sosial.

M-07 Melawan Pelecehan Daring (5j)?

Modul ini melawan upaya disinformasi dan minsinformasi yang menarget jurnalis dan penerbit daring lainnya, termasuk narasumber, yang berusaha memverifikasi atau membagikan informasi dan komentar.
M1.3 Membangun kredibilitas

Kredibilitas jurnalisme

Banyak cara agar jurnalisme dapat merespons disinformasi dan misinformasi secara langsung. Ini termasuk memudahkan publik mengidentifikasi berita yang “akurat, akuntabel, dan diproduksi secara etis”, sebagai indikator sebuah berita bisa dipercaya. 

Berbagai solusi di luar ruang redaksi berkembang—beberapa di antaranya bahkan sangat cepat. Banyak yang berasal dari Amerika Serikat, tempat perusahaan media sosial dan Google bermarkas. Beberapa prakarsa teknologis untuk mengatasi misinformasi antara lain:

  • Merekayasa ranking hasil pencarian dan berita yang dianggap (bukannya tanpa kontroversi) sebagai berita menipu1 Ling, J. (2017). Eric Schmidt Says Google News Will ‘Engineer’ Russian Propaganda Out of the Feed. Motherboard Vice.com. (daring) Tersedia di sini (diakses 03/04/2018);  dan di sini 2Mosseri, A. (2018). Helping ensure news on Facebook is from trusted sources. Facebook. (diakses 03/04/2018).3 Stamos, A. (2018) Authenticity matters: Why IRA has no place on Facebook. Facebook. (diakses 03/04/2018).
  • Menjauhkan penyedia disinformasi dari iklan berbasis jumlah klik4 Love, J. & Cooke, C. (2017). Google, Facebook move to restrict ads on fake news sites. Reuters. (daring) (diakses 15/06/2018);
  • Memberikan solusi berbasis teknologi untuk memverifikasi konten dan gambar digital5Lihat Modul 06. Contohnya: https://www.truly.media/ (diakses 15/06/2018).;
  • Mendanai inisiatif jurnalisme yang berada di persimpangan antara jurnalisme, teknologi, dan riset akademik6Lihat Modul 05;
  • Pengembangan dan penggunaan standar teknis, atau pemberian tanda verifikasi, untuk membantu konsumen (dan algoritma) mengidentifikasi berita yang berasal dari penyedia yang kredibel7The Trust Project (2017). The Trust Project – News with Integrity. (daring) (diakses 03/04/2018).

8 Indikator Kepercayaan

Pada saat panduan ini ditulis pada awal 2018, bermunculan inisiatif pembuatan standar teknis situs media. Salah satu yang paling signifikan adalah versi The Trust Project. Mereka sebuah konsorsium yang bekerja bahu membahu dengan penyedia layanan mesin pencari, perusahaan media sosial, dan lebih dari 70 perusahaan media di seluruh dunia.

Misinya memudahkan publik mengidentifikasi berita yang “akurat, akuntabel, dan diproduksi secara etis” dengan pemberian tanda bahwa berita tersebut bisa dipercaya. Konsorsium The Trust Project telah menciptakan delapan standar teknis awal8The Trust Project (2017). Ibid yang harus dipenuhi penyedia berita dan mudah diidentifikasi dalam lingkungan daring mereka, agar dianggap sebagai penyedia yang dapat dipercaya.

Caranya, dengan mengekspos informasi di balik media yang menerbitkan berita, dan reputasi orang-orang di belakangnya. Berikut informasi yang bisa menjadi indikator kepercayaan tersebut:

  1. Praktik Terbaik: Apa standar Anda? Siapa yang mendanai media Anda? Apa misi media Anda? Komitmen pada etika, suara yang beragam, akurasi, membuat koreksi, dan standar-standar lain;
  2. Keahlian Penulis/Reporter: Siapa yang membuat ini? Detail tentang para jurnalis, termasuk keahlian mereka dan liputan lain yang telah mereka hasilkan;
  3. Jenis Karya: Karya apa ini? Penggunaan label untuk membedakan opini, analisis, dan iklan dari laporan berita;
  4. Pengutipan dan Referensi: Untuk liputan mendalam atau investasi, akses ke sumber di balik fakta dan pernyataan;
  5. Metode: Juga untuk liputan mendalam, informasi tentang alasan reporter mengejar suatu cerita dan proses yang dilaluinya (ini mendukung transparansi)
  6. Bersumber lokal? Untuk mengetahui apakah suatu liputan berasal dari lokal atau keahlian lokal. Apakah peliputan dilakukan di tempat kejadian, dengan pengetahuan mendalam tentang situasi atau komunitas setempat?;
  7. Beragam Suara: Upaya dan komitmen ruang redaksi untuk menghadirkan berbagai perspektif. (Pembaca/penonton/pendengar memperhatikan ketika suara, etnis, atau persuasi politik tertentu hilang);
  8. Umpan Balik yang Dapat Ditindaklanjuti: Upaya ruang redaksi untuk melibatkan bantuan publik dalam menetapkan prioritas liputan, berkontribusi pada proses peliputan, memastikan akurasi, dan bidang lainnya. Pembaca/penonton/pendengar ingin berpartisipasi dan memberikan umpan balik yang dapat mengubah atau memperluas liputan.

Sistem ini diterapkan pada situs media berita dalam bentuk Open Trust Protocols9Youyou Zhou, et al. (2018). Open Trust Protocol (Draft). Open Trust Project. dalam bentuk meta data, memudahkan mengidentifikasi kredibilitas berita. Layanan seperti Google, Facebook, atau Bing, menggunakan meta data yang terbaca mesin tersebut sehingga mudah memunculkan, menampilkan, atau memberi label berita yang dapat dipercaya kepada penggunanya.

Verifikasi Media di Indonesia

Dewan Pers berdasarkan UU No. 40/1999 tentang Pers (UU Pers) diberi kewenangan untuk membantu masyarakat menghadapi membanjirnya informasi, yang dipasok oleh aneka ragam media. Masyarakat berhak mengetahui media yang telah memenuhi ketentuan UU Pers, dan mendapat pernyataan penilaian serta rekomendasi Dewan Pers menyikapi media yang beritanya dituduh bermasalah.

Media yang menjadi domain Dewan Pers adalah media yang berbadan hukum Indonesia dan yang nama, alamat, dan penanggungjawabnya diumumkan terbuka. Sementara media yang tidak memenuhi ketentuan UU Pers (termasuk media sosial) yang isinya dituduh mencemarkan nama baik atau bermuatan hoaks, kebohongan, intoleransi dan kebencian adalah domain penegak hukum.

Data perusahaan pers

Program verifikasi perusahaan pers ini untuk menunjukkan media mana yang sudah memenuhi syarat penegakan kode etik jurnalistik. Media yang terverifikasi juga dianggap telah mensertifikasi, menyejahterakan, dan melindungi wartawannya. Untuk memeriksa status lembaga penerbitan pers, publik dapat mengunjungi laman Data Perusahaan Pers yang ditayangkan di situs resmi Dewan Pers. 

Beberapa informasi yang harus disampaikan secara terbuka oleh media pers resmi antara lain nama penanggung jawab, alamat redaksi yang jelas, serta pemimpin yang harus mempunyai kompetensi sebagai wartawan utama. Pedoman pemberitaan media siber juga wajib ditampilkan di situs media. Media yang tak menjelaskan redaksinya secara jelas, tergolong media pers yang tak memiliki kredibilitas.

________________