M-01 Kepercayaan pada Jurnalisme (2,5j)?

Ruang redaksi harus berjuang mengemban peran sejarah mereka sebagai penjaga gerbang informasi, yang produknya bisa membantu menentukan kebenaran.

M-02 Kekacauan Informasi (3j)?

Modul ini menyarankan penggunaan istilah misinformasi dan disinformasi, daripada "berita palsu". Di dalamnya akan mengulas berbagai jenisnya dan posisinya dalam spektrum “kekacauan informasi”.

M-03 Tantangan Industri Berita (3,5j)?

Modul ini menguraikan runtuhnya model bisnis media berita komersial di era digital. Bersamaan dengan itu, transformasi digital dan munculnya media sosial telah memungkinkan legitimasi serta penyebaran disinformasi dan misinformasi.

M-04 Melawan Kekacauan Informasi (6,5j)?

Para peserta akan belajar cara mengembangkan dan menggunakan kerangka kerja berpikir kritis dari “Penilaian Reflektif yang Berorientasi” yang melibatkan penggunaan analisis, penafsiran, evaluasi, pengaturan diri, penarikan kesimpulan, dan penjelasan.

M-05 Pemeriksaan Fakta (2,5j)?

Modul ini berupaya membekali peserta dengan metodologi untuk mendeteksi klaim yang faktanya bisa diperiksa dan mengevaluasi bukti secara kritis, sesuai dengan norma dan standar etika.

M-06 Verifikasi Media Sosial (3j)?

Modul ini memperkenalkan berbagai strategi untuk menentukan keaslian sumber, foto, dan video, terutama konten yang dibuat pengguna (user-generated content, UGC) yang dibagikan melalui media atau jejaring sosial.

M-07 Melawan Pelecehan Daring (5j)?

Modul ini melawan upaya disinformasi dan minsinformasi yang menarget jurnalis dan penerbit daring lainnya, termasuk narasumber, yang berusaha memverifikasi atau membagikan informasi dan komentar.
Sinopsis M-06: Verifikasi Media Sosial

Verifikasi Media Sosial

Modul ini akan membantu peserta mengidentifikasi dan memverifikasi sumber asli dari informasi digital secara daring. Ini akan memperkenalkan berbagai strategi untuk menentukan keaslian sumber, foto, dan video, terutama konten yang dibuat pengguna (user-generated content, UGC) yang dibagikan melalui jejaring sosial.

Pada akhir modul ini, peserta harus menyadari berbagai jenis konten palsu dan menyesatkan yang sering dibagikan selama peristiwa breaking news di media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube1Alejandro, J. (2010). Journalism In The Age Of Social Media. Reuters Institute Fellowship. (diakses 22/04/2018).).. Konten tersebut secara berkala diambil dan dibagikan oleh organisasi berita profesional, yang kemudian mendiskreditkan mereka.

Ini juga secara tidak sengaja didistribusikan dan diperkuat di jejaring sosial oleh para jurnalis, yang kadang disasar oleh aktor jahat untuk memengaruhi perdebatan publik2Paulussen, S. & Harder, R. (2014). Social Media References in Newspapers. Journalism Practice, 8(5), hlm.542-551. dan kredibilitas jurnalis sebagai sumber terpercaya3Modul-07 menyajikan diskusi yang lebih rinci tentang masalah ini..

Peserta diminta menguji naluri mereka dengan skenario dan contoh dunia nyata, sebelum mempraktikkan teknik dan strategi investigasi dasar untuk memverifikasi konten, yang meliputi:

Mampu mengidentifikasi dan memverifikasi konten asli memungkinkan jurnalis meminta izin untuk menerbitkan UGC sesuai dengan persyaratan etika dan hukum.

Tujuan Modul:

  • Meningkatkan kesadaran tentang peran konten yang dibuat pengguna (UGC) yang dibagikan melalui jejaring sosial dalam jurnalisme kontemporer, termasuk risiko dan perangkapnya;
  • Mencapai pemahaman yang luas tentang pentingnya mengamankan akses dan informasi dari sumber utama dalam sebuah cerita dan prosesnya;
  • Memperluas pemahaman tentang perlunya memverifikasi konten UGC, dan mengesampingkan berbagai jenis konten palsu dan menyesatkan;
  • Meningkatkan kesadaran akan metode dasar yang digunakan untuk memverifikasi gambar dan video, dan membantah konten visual palsu.

Pada akhir pembelajaran ini, peserta akan mampu:

  1. Memahami lebih mendalam tentang peran UGC dalam jurnalisme kontemporer;
  2. Memahami perlunya verifikasi konten digital;
  3. Menyadari dan memahami teknis dan cara menggunakan alat untuk memverifikasi sumber asli;
  4. Mampu melakukan langkah-langkah verifikasi dasar untuk konten foto dan video;
  5. Kesadaran akan teknik lebih canggih dan metadata yang dapat digunakan dalam proses verifikasi;
  6. Kesadaran akan perlunya meminta izin penggunaan UGC dan konten daring lainnya serta pengetahuan tentang cara melakukannya.

________________