Beranda  »  Artikel » Literasi Baru   »   Mandat Meningkatkan Melek Media dan Informasi

Mandat Meningkatkan Melek Media dan Informasi

Oleh: Melekmedia -- 12 November, 2021 
Tentang: , ,  –  Komentar Dinonaktifkan pada Mandat Meningkatkan Melek Media dan Informasi

Mandat melek media dan informasi

Bulan lalu dunia memperingati Global Media and Information Literacy (MIL) Week. Ajang ini telah disepakati dalam resolusi PBB per 25 Maret 2021. Setiap tanggal 24-31 Oktober diputuskan sebagai Global MIL Week, atau Pekan Literasi Media dan Informasi Global.

Pernah dengar beritanya di media lokal pada periode tersebut? Mungkin tidak. Kalau memantau linimasa Twitter dengan tagar #GlobalMILWeek, bisa dilacak sejumlah aktivitas di beberapa negara, oleh sejumlah lembaga: Profit, non-profit, maupun lembaga publik.

Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Global MIL Week ini mendesak semua negara anggota, badan-badan PBB, perusahaan penyedia layanan media (jejaring) sosial dan mitra serta pemangku kepentingan terkait lainnya untuk “meramaikan” Global MIL Week, dengan fokus menghadapi tantangan disinformasi.

Tujuan utamanya, meningkatkan melek media dan informasi masyarakat dan kemampuan untuk melawan disinformasi dan misinformasi, sekaligus menjunjung tinggi kebebasan berbicara dan kebebasan berpendapat.

Sebelum dibahas di sidang Majelis Umum PBB, 193 negara anggota UNESCO telah memproklamirkan Global MIL Week sebagai ajang tahunan dalam sesi ke-40 Konferensi Umum UNESCO, November 2019. Saat itu, isu Covid-19 belum menjadi perhatian utama karena belum dinyatakan sebagai pandemi.

Latvia mengklaim perannya terhadap resolusi ini. Pada Desember 2020, dalam sesi khusus Majelis Umum PBB tentang Menanggapi Pandemi Covid-19, Menteri Luar Negeri Latvia, Edgars Rinkevics, menyerukan penguatan ketahanan terhadap penyebaran disinformasi, terutama selama pandemi.

Menteri Rinkevics berulang kali menunjukkan pentingnya peran pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengatasi tantangan ini, yang akhirnya diadopsi dalam teks akhir resolusi setelah disetujui.

Selain Latvia, dalam dokumen resmi tercantum 18 negara yang mengajukan draft awal resolusi. Indonesia, turut menjadi sponsor resolusi tersebut, Dalam resolusi UNESCO pada 2 November 2019, Indonesia pun ikut terlibat.

Dalam sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, 96 negara anggota memberikan dukungan penuh, bahkan tanpa melalui pemungutan suara.

Mandat Majelis Umum PBB

Resolusi yang ditandatangani pada rapat paripurna ke-58, 25 Maret 2021, itu dengan jelas menyatakan bahwa warga negara harus memiliki keterampilan literasi media dan informasi, dan menjadi kewajiban negara-negara anggota PBB untuk memastikan tujuan tersebut tercapai.

Detailnya, resolusi itu berisi sembilan pernyataan yang bunyinya:

  1. Menyatakan 24-31 Oktober setiap tahun sebagai Pekan Melek Media dan Informasi Global (Global MIL Week);
  2. Mengundang semua negara anggota, dan parapihak terkait untuk memperingati Global MIL Week dengan cara yang dianggap paling sesuai, menurut sumber daya yang ada;
  3. Mendorong semua negara anggota mengembangkan dan menerapkan kebijakan, rencana aksi dan strategi terkait promosi literasi media dan informasi, dan meningkatkan kesadaran, kapasitas untuk pencegahan dan ketahanan terhadap disinformasi dan informasi;
  4. Mendorong semua negara anggota memasukkan perspektif generasi muda dalam kebijakan, strategi dan inisiatif literasi media dan informasi, dan secara aktif melibatkan kaum muda dalam promosi melek media dan informasi;
  5. Mendesak negara anggota memastikan rencana, kebijakan dan strategi mereka untuk kontra disinformasi dan misinformasi sesuai dengan prinsip-prinsip media independen dan pluralistik dan hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat;
  6. Mendorong negara anggota, dan semua pemangku kepentingan terkait meningkatkan kerja sama di tingkat global, regional dan nasional, serta memperkuat kapasitas komunikasi dan meningkatkan infrastruktur teknologi media dan komunikasi di negara berkembang, terutama di bidang pelatihan dan penyebaran informasi;
  7. Menyerukan kepada badan-badan PBB, termasuk dalam hal dana dan program, untuk memperdalam kerja sama dengan UNESCO di bidang ini dan mendukung negara anggota dalam mempromosikan literasi media dan informasi dan dalam mengamati Global MIL Week;
  8. Mendorong organisasi sektor swasta yang relevan, termasuk teknologi perantara dan penyedia platform media sosial, untuk mempromosikan literasi media dan informasi, sebagai cara memberdayakan semua orang dan memfasilitasi inklusi digital dan konektivitas global, dan membantu memerangi disinformasi dan misinformasi;
  9. Meminta Sekretaris Jenderal untuk menekankan pentingnya resolusi ini kepada semua negara anggota, organisasi sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan organisasi masyarakat sipil.

Pertama digelar sejak disahkan menjadi resolusi PBB, Global MIL Week mengangkat tema “Media and information literacy for the public good”. Secara resmi, tahun ini dipusatkan di Afrika Selatan. Meski begitu, anggota PBB punya kewajiban moral dan politik untuk menjalankan program serupa di negara masing-masing.

Tema seputar “barang publik” diangkat karena informasi dipandang sebagai barang publik, yang berarti bersifat terbuka dan tidak akan habis bila dikonsumsi bersama-sama. Ia tidak bisa dan tidak boleh dibuat eksklusif. Contoh lain dari barang publik adalah udara, yang digunakan orang-orang untuk bernapas.

Pada masa pandemi Covid-19, informasi terbukti berperan penting dalam upaya menghadapinya. Mereka yang tak mendapat atau tak bisa mengakses informasi tentang penyakit baru ini, sangat rentan jadi korban. Bukan hanya jadi korban informasi sesat, bahkan nyawanya terancam karena penyakit ini bisa berakibat fatal.

Karena itulah tema informasi sebagai barang publik diangkat kembali. Dengan adanya resolusi PBB, diharapkan upaya reposisi melek media dan informasi paska-pandemi lebih digiatkan, sehingga bisa berkelanjutan.

Ringkasan tentang pentingnya melek media dan informasi, telah dibuat UNESCO dalam video berikut ini.

Kondisi terkini ihwal melek media dan informasi

UNESCO membuat ringkasan kondisi terkini ihwal melek media dan informasi, sebagai pijakan dalam menjalankan mandat resolusi PBB bernomor A/RES/75/267. Misalnya pentingnya kompetensi berpikir kritis terkait informasi, media dan teknologi digital, dikombinasikan dengan kebebasan ekspresi dan akses ke informasi.

Dalam ekosistem pesan dan makna yang kian kompleks pada berbagai jenis media saat ini, sulit membayangkan bahwa barang publik seperti informasi bisa langgeng bila publik itu sendiri tidak berdaya dalam menghadapi peluang dan ancamannya.

Peningkatan kapasitas terhadap kompetensi individu berperan penting agar mereka bisa berkontribusi sekaligus mengambil manfaat dari peluang perkembangan informasi dan komunikasi. Pun untuk menyadarkan mereka apa taruhannya bila peluang ini tak dapat dimanfaatkan.

Oleh karena itu, anggota PBB mendapat mandat untuk “mengembangkan dan menerapkan kebijakan, rencana aksi, dan strategi yang terkait dengan promosi melek media dan informasi, dan untuk meningkatkan kesadaran, kapasitas untuk pencegahan dan ketahanan terhadap disinformasi dan misinformasi […].”

Ke depan, tantangannya adalah memastikan dan mendukung implementasi MIL Week di seluruh dunia dan memantau perkembangan kebijakan serta program MIL di tingkat nasional.

Pembuat kebijakan di pemerintahan dan perusahaan semakin menyadari bahwa rangkaian kompetensi ini bersinggungan dengan keterampilan teknis di dunia digital. Namun, masih banyak yang harus dilakukan untuk mengintegrasikan paket ini ke dalam pendidikan formal, non-formal dan/atau informal.

Perkembangan penting lainnya yang masuk radar UNESCO adalah aktor-aktor baru, seperti perusahaan komunikasi digital dan media, semakin tertarik untuk memajukan agenda MIL. Ini berimplikasi penting terhadap jangkauan pendidikan MIL – terutama di ruang digital.

Lebih banyak orang dapat dijangkau dan diberdayakan jika para pemangku kepentingan ini meningkatkan keterlibatan mereka dalam melek media dan informasi. Lebih lanjut tentang isu ini telah disinggung dalam inisiatif UNESCO, “Letting the Sun Shine In: Transparansi dan Akuntabilitas di Era Digital”.

Adapun peran lembaga media massa dalam MIL, menjadi kunci untuk membantu audiens mereka memahami jurnalisme berkualitas, risiko teori konspirasi, teknik periklanan, atau emosi yang dapat dibangkitkan oleh teknik penceritaan.

UNESCO juga mengingatkan bahwa MIL jadi salah satu topik utama pada Konferensi Hari Kebebasan Pers Sedunia 2021, yang diadakan di Windhoek, Namibia dengan tema “Informasi sebagai Barang Publik”. Hasilnya, Deklarasi Windhoek+30 (pdf) yang diadopsi pada 3 Mei 2021.

Deklarasi ini mencatat bahwa MIL membantu orang menavigasi melalui lansekap informasi yang berkembang, dan kebebasan berekspresi serta mengakses informasi harus dipromosikan untuk kepentingan publik.

Butir terakhir, tentang peningkatan dalam pendanaan untuk kegiatan terkait MIL, seperti peningkatan keterampilan MIL untuk memerangi disinformasi dan misinformasi serta mendukung pengecekan fakta. Tetapi hingga kini,
diakui bahwa peningkatan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sumber daya secara global.

*Photo by marco allasio from Pexels

Artikel lain sekategori:

Maaf, Anda tak bisa lagi berkomentar.