Beranda  »  Sorotan Media   »   Data Pribadi Pembobol Rekening Bank

Data Pribadi Pembobol Rekening Bank

Oleh: Melekmedia -- 1 Juni, 2022 
Tentang: ,  –  Komentar Dinonaktifkan pada Data Pribadi Pembobol Rekening Bank

kartu atm bobol rekening ono kosuki

Polri tengah menyelidiki maraknya kasus pembobolan rekening nasabah bank. Modus terpopuler melalui skimming kartu ATM dan pemalsuan kartu serta buku tabungan lewat data pribadi curian.

Dari kasus skimming, baru-baru ini tiga Warga Negara Asing (WNA) ditangkap setelah membobol rekening nasabah BPD Riau Kepri Cabang Batam, pertengahan Mei 2022 lalu.

Pelaku diringkus di Bali saat hendak menyeberang ke Lombok. Mereka rupanya telah memasang alat skimming di beberapa ATM milik BPD Riau Kepri, salah satunya di swalayan di Kota Batam.

Aksi mereka dinilai cukup profesional. Selain memasang alat pembaca magnetik kartu ATM, pelaku mencuri kode PIN dengan memasang alat perekam pada penutup papan ketik mesin ATM.

Data kartu korban dipindahkan ke kartu magnetik kosong menggunakan alat electronic data capture. Pelaku pun memiliki duplikat kartu ATM dan menguras rekening korban dari ATM lain.

Nasabah diminta waspada dan hati-hati terhadap aksi kejahatan yang diduga sangat terorganisir ini. Meski, polisi menegaskan menyimpan uang di bank tetap cara yang paling aman.

Data pribadi jadi incaran

Dalam modus penyalahgunaan data pribadi, pelaku bahkan mengetahui nama ibu kandung nasabah. Mereka lalu membuat kartu ATM dan buku tabungan baru atas nama korban di cabang berbeda.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, sumber kebocoran data pribadi nasabah bisa dari mana pun, termasuk saat mengirim data ke berbagai pihak, seperti mengisi aplikasi tertentu di internet.

“Jadi memang ini kejahatan yang terorganisir. Ada yang mengambil data, menduplikasi, mencetak, menjual, dan mengambil duitnya. Pelaku cenderung mencari celah bagaimana teknologi bisa direkayasa, mereka terus mempelajari itu,” imbuhnya, Senin (30/5/2022).

Untuk modus ini polisi masih terbuka dengan berbagai kemungkinan selain kebocoran data pribadi. Tidak mustahil ada keterlibatan nasabah pada aksi jahat tersebut.

Polisi mencurigai nasabah yang meminta bank untuk mengganti dana “hilang” di rekening setelah isinya dikuras pelaku. Bisa saja ini modus untuk mengakali pihak bank.

Pihak kepolisian mengimbau warga tidak terkecoh dengan mengirim informasi pribadi ke call center, website, pesan singkat (SMS), dan akun yang mengaku sebagai akun resmi perbankan di media sosial.

Irjen Dedi Prasetyo juga meminta masyarakat tidak membagikan nomor identifikasi pribadi (PIN), kata sandi, dan one time-password (OTP) ke orang lain, kepada keluarga terdekat sekalipun.

Bukan tren baru

Kasus-kasus pencurian data pribadi, bukan kasus yang baru terjadi belakangan. Pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang merupakan salah satu kasus yang hangat dibicarakan.

Menurut Ilham, masalah yang menimpanya menunjukkan industri perbankan dan telekomunikasi belum siap dengan perangkat-perangkat perlindungan data pribadi konsumen.

Pun isu jual beli data nasabah perbankan. Sejak zaman berjayanya debt collector pada 90-an, hingga era internet, data pribadi berisi nama, tanggal lahir, serta KTP bisa beredar luas.

Kasus itu membuktikan belum ada kesiapan dari berbagai pihak menghadapi risiko kemajuan teknologi. Sejalan dengan hasil survei Kemkominfo, literasi digital pada pilar keamanan capaiannya terendah.

Padahal, ancaman pencurian data pribadi kian marak. Pencurian kredensial berisi akun dan password makin gencar didorong oleh permintaan yang meningkat di pasar gelap.

Masyarakat tidak bisa dibiarkan mencari jalan sendiri menghadapi modus kejahatan yang kian canggih. Perlindungan data pribadi sangat genting untuk segera diterapkan.

”Pemerintah harus berani mengakui bahwa terjadi kelalaian yang harus dikoreksi dengan membangun literasi digital,” ujar Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja kepada Kompas.id.

*Foto ilustrasi: Ono Kosuki via Pexels

Artikel lain sekategori:

Maaf, Anda tak bisa lagi berkomentar.