Beranda  »  Artikel » Literasi Baru   »   Literasi Digital di Gerakan Literasi Nasional

Literasi Digital di Gerakan Literasi Nasional

Oleh: Melekmedia -- 4 November, 2022 
Tentang: , ,  –  Komentar Dinonaktifkan pada Literasi Digital di Gerakan Literasi Nasional

Literasi digital pexels mikael blomkvist

Istilah “melek baca dan tulis” dulu merupakan dasar pengembangan melek dalam berbagai hal. Kini ia tidak melulu soal baca tulis—salah satunya tentang literasi digital.

Indonesia awalnya memaknai literasi sebagai “keberaksaraan”. Lalu berkembang menjadi “melek” atau “keterpahaman”. Definisi tersebut melekat pada berbagai hal sesuai perkembangan zaman.

UU No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, menyebut literasi sebagai “kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya.”

Pada 2015, Forum Ekonomi Dunia (WEF) telah mengisyaratkan bangsa-bangsa di dunia untuk menguasai keterampilan abad ke-21 yang meliputi literasi dasar, kompetensi, dan karakter. Di sinilah literasi digital muncul.

Enam komponen literasi dasar yang penting menurut WEF itu adalah (1) literasi baca tulis, (2) literasi numerasi, (3) literasi sains, (4) literasi digital, (5) literasi finansial, serta (6) literasi budaya dan kewargaan.

Untuk bersaing, warga dunia harus memiliki kompetensi yang meliputi berpikir kritis/memecahkan masalah, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi.

Masyarakat juga harus memiliki karakter yang kuat, meliputi iman dan takwa, rasa ingin tahu, inisiatif, kegigihan, kemampuan beradaptasi, kepemimpinan, serta kesadaran sosial dan budaya.

Sementara penguasaan literasi dan numerasi Indonesia saat ini belum optimal. Data PISA 2018 menunjukkan kemampuan membaca anak Indonesia di ranking-74, kemampuan matematika ranking-73, dan sains ranking-71 dunia (dari 79 negara).

Tiongkok di urutan pertama dengan skor masing-masing 555, 591, dan 590 untuk ketiga jenis kemampuan. Sedangkan Indonesia, skornya 371, 379, dan 396. Kondisi ini diperparah dengan pandemi Covid-19 sejak 2020.

Learning loss atau jatah belajar yang hilang sebelum pandemi—makin parah karena pandemi—pada 2021 mencapai 5,4 tahun. Artinya, dari jatah 12 tahun sekolah, masa efektif belajar hanya 6,6 tahun. Hampir setengahnya menguap.

Adapun menurut rapor pendidikan yang dirilis pada 2021, Kemampuan Literasi (baca-tulis) setingkat SMP sederajat masih “Di bawah kompetensi minimum”. Artinya, kurang dari 50% siswa telah mencapai batas kompetensi minimum untuk literasi membaca.

Pun dalam Kemampuan Numerasi atau literasi numerasi, capaiannya masih “Di bawah kompetensi minimum”; Kurang dari 50% siswa telah mencapai batas kompetensi minimum untuk numerasi.

Gerakan Literasi Nasional

Atas dasar rekomendasi Forum Ekonomi Dunia (WEF), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk kelompok kerja Gerakan Literasi Nasional (GLN) untuk mengoordinasikan berbagai kegiatan literasi yang dikelola unit-unit kerja terkait.

Gerakan Literasi Masyarakat (GLM), misalnya, dikembangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD Dikmas), sebagai tindak lanjut dari program pemberantasan buta aksara yang mendapatkan penghargaan UNESCO pada 2012.

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah untuk meningkatkan daya baca siswa, menggerakkan literasi dengan menerbitkan buku-buku pendukung bagi siswa yang berbasis pada kearifan lokal.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menjadi Koordinator GLN pada 2017. Gerakan ini berupaya memperkuat sinergi antarunit utama pelaku gerakan literasi dengan menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi.

Gerakan ini sekaligus dimaksudkan untuk meningkatan kualitas hidup, daya saing, pengembangan karakter bangsa, serta memantau perkembangan keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan pada abad ke-21.

Gerakan ini pun mengadopsi enam jenis literasi versi WEF (2015) sebagai prioritas. Keenam kemampuan dinilai selaras dengan Nawa Cita sebagai agenda prioritas Indonesia terkait peningkatan keterampilan hidup masyarakat.

a. Literasi Baca dan Tulis

Literasi baca dan tulis adalah pengetahuan dan kecakapan untuk membaca, menulis, mencari, menelusuri, mengolah, dan memahami informasi untuk menganalisis, menanggapi, dan menggunakan teks tertulis untuk mencapai tujuan, mengembangkan pemahaman dan potensi, serta untuk berpartisipasi di lingkungan sosial.

b. Literasi Numerasi

Literasi numerasi adalah pengetahuan dan kecakapan untuk (a) bisa memperoleh, menginterpretasikan, menggunakan, dan mengomunikasikan berbagai macam angka dan simbol matematika untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari; (b) bisa menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk (grafik, tabel, bagan, dsb.) untuk mengambil keputusan.

c. Literasi Sains

Literasi sains adalah pengetahuan dan kecakapan ilmiah untuk mampu mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh pengetahuan baru, menjelaskan fenomena ilmiah, serta mengambil simpulan berdasarkan fakta, memahami karakteristik sains, membangun kesadaran bagaimana sains dan teknologi membentuk lingkungan alam, intelektual dan budaya, serta meningkatkan kemauan untuk terlibat dan peduli dalam isu-isu yang terkait sains.

d. Literasi Digital

Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

e. Literasi Finansial

Literasi finansial adalah pengetahuan dan kecakapan untuk mengaplikasikan (a) pemahaman tentang konsep dan risiko, (b) keterampilan, dan (c) motivasi dan pemahaman agar dapat membuat keputusan yang efektif dalam konteks finansial untuk meningkatkan kesejahteraan finansial, baik individu maupun sosial, dan dapat berpartisipasi dalam lingkungan masyarakat.

f. Literasi Budaya dan Kewargaan

Literasi budaya adalah pengetahuan dan kecakapan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa. Sementara itu, literasi kewargaan adalah pengetahuan dan kecakapan dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat.

Literasi Digital dalam Gerakan Literasi Nasional

Konsep literasi digital dalam Gerakan Literasi Nasional menggunakan terminologi UNESCO pada 2011, merujuk dan tidak bisa dilepaskan dari kegiatan literasi, seperti membaca dan menulis, serta matematika yang berkaitan dengan pendidikan.

Literasi digital dalam GLN digadang sebagai kecakapan (life skills) yang tidak hanya melibatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi, tetapi juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan dalam pembelajaran, dan memiliki sikap, berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif.

Terdapat tiga kelompok indikator literasi digital yang harus dicapai, yaitu:

Indikator Literasi Digital di Sekolah

  1. Basis Kelas
    a. Jumlah pelatihan literasi digital yang diikuti oleh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan;
    b. Intensitas penerapan dan pemanfaatan literasi digital dalam kegiatan pembelajaran; dan
    c. Tingkat pemahaman kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan siswa dalam menggunakan media digital dan internet.
  2. Basis Budaya Sekolah
    a. Jumlah dan variasi bahan bacaan dan alat peraga berbasis digital;
    b. Frekuensi peminjaman buku bertema digital;
    c. Jumlah kegiatan di sekolah yang memanfaatkan teknologi dan informasi;
    d. Jumlah penyajian informasi sekolah dengan menggunakan media digital atau situs laman;
    e. Jumlah kebijakan sekolah tentang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan sekolah; dan
    f. Tingkat pemanfaatan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dan komunikasi dalam hal layanan sekolah (misalnya, rapor-e, pengelolaan keuangan, dapodik, pemanfaatan data siswa, profil sekolah, dsb.)
  3. Basis Masyarakat
    a. Jumlah sarana dan prasarana yang mendukung literasi digital di sekolah; dan
    b. Tingkat keterlibatan orang tua, komunitas, dan lembaga dalam pengembangan literasi digital.

Indikator Literasi Digital di Keluarga

  1. Meningkatnya jumlah dan variasi bahan bacaan literasi digital yang dimiliki keluarga;
  2. Meningkatnya frekuensi membaca bahan bacaan literasi digital dalam keluarga setiap harinya;
  3. Meningkatnya jumlah bacaan literasi digital yang dibaca oleh anggota keluarga;
  4. Meningkatnya frekuensi akses anggota keluarga terhadap penggunaan internet secara bijak;
  5. Meningkatnya intensitas pemanfaatan media digital dalam berbagai kegiatan di keluarga; dan
  6. Jumlah pelatihan literasi digital yang aplikatif dan berdampak pada keluarga.

Indikator Literasi Digital di Masyarakat

  1. Meningkatnya jumlah dan variasi bahan bacaan literasi digital yang dimiliki setiap fasilitas publik;
  2. Meningkatnya frekuensi membaca bahan bacaan literasi digital setiap hari;
  3. Meningkatnya jumlah bahan bacaan literasi digital yang dibaca oleh masyarakat setiap hari;
  4. Meningkatnya jumlah partisipasi aktif komunitas, lembaga, atau instansi dalam penyediaan bahan bacaan literasi digital;
  5. Meningkatnya jumlah fasilitas publik yang mendukung literasi digital;
  6. Meningkatnya jumlah kegiatan literasi digital yang ada di masyarakat;
  7. Meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan literasi digital;
  8. Meningkatnya jumlah pelatihan literasi digital yang aplikatif dan berdampak pada masyarakat;
  9. Meningkatnya pemanfaatan media digital dan internet dalam memberikan akses informasi dan layanan publik;
  10. Meningkatnya pemahaman masyarakat terkait penggunaan internet dan UU ITE;
  11. Meningkatnya angka ketersediaan akses dan pengguna (melek) internet di suatu daerah; dan
  12. Meningkatnya jumlah pelatihan literasi digital yang aplikatif dan berdampak pada masyarakat.

Ruang lingkup literasi digital dalam GLN ini berbeda dengan indeks literasi digital Indonesia yang dibangun atas empat pilar literasi digital: Kecakapan Digital (digital skill), Etika Digital (digital etics), Keamanan Digital (digital safety), dan Budaya Digital (digital culture).

Kerangka Indeks Literasi Digital Indonesia mengacu pada Road Map Literasi Digital 2020-2024 (Kemenkominfo, Januari 2021), yang juga menjadi basis program dan kurikulum Program Gerakan Nasional Literasi Digital Indonesia 2020-2024 versi Kementerian Kominfo.

Entah apa hubungan dua gerakan ini: Gerakan Literasi Nasional (yang memuat literasi digital) versi Kemendikbud, dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Indonesia versi Kementerian Kominfo. Sekilas, beberapa materi dari GNLD digunakan dalam program GLN, khususnya pada isu literasi digital.

Apapun itu, sebaiknya benar-benar bisa berdampak pada capaian literasi digital Indonesia. Lantaran capaian indeks literasi digital Indonesia hingga 2021 lalu berkategori sedang—mendapat skor 3,49 dari maksimal 5. Aspek keamanan menjadi yang paling lemah.

Capaian itu belum cukup untuk bisa bersaing di tingkat dunia—mengingat capaian literasi baca-tulis dan literasi numerasi pun masih jauh tertinggal.

*Photo by Mikael Blomkvist via Pexels

Artikel lain sekategori:

Maaf, Anda tak bisa lagi berkomentar.